Menteri PANRB Surati Gubernur Kepri Terkait TKB CPNS
TANJUNGPINANG - Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Biokrasi (PANRB) mengirim surat kepada Gubernur Kepri perihal kebijakan pelaksanaan TKB seleksi CPNS tahun 2014 se Provinsi Kepri.
Surat tersebut berisi tentang di tiadakannya Tes Kompetensi Bidang (TKB) CPNS tahun 2014. Surat tersebut di keluarkan oleh Menteri PANRB pada Tanggal 2 Desember 2014.
Ini kutipan surat tersebut ‘Berdasarkan rekomendasi rapat Panitia Pengadaan CPNS secara Nasional (PANSELNAS), Menteri PAN-RB tidak menyetujui pelaksaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) seleksi CPNS tahun 2014 se Provinsi Kepulauan Riau. Dengan pertimbangan terdapat kebijakan agar instansi baik Pusat maupun Daerah melakukan efesiensi penggunaan anggaran belanja pegawai. Disamping itu, waktu untuk pelaksanaan TKB sudah sangat pendek.’

