40 Guru Perbatasan Akan Diberangkatkan Umroh

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 14 Desember 2014 14:00 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.047 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2015 akan memberangkatkan 40 guru yang mengajar di daerah perbatasan ke Tanah Suci.



"Syarat untuk guru yang akan berangkat umroh dengan syarat minimal guru tersebut sudah 10 tahun mengabdi dan bertugas di wilayah hinterland perbatasan di Kepri," kata Ismail di Tanjungpinang.



Ismail menambahkan, kepemilikan kartu anggota PGRI dan pernyataan bahwa guru bersangkutan sama sekali belum pernah naik haji maupun umroh.



"Artinya selain terdata sebagai anggota PGRI, pernyataan bahwa mereka belum pernah ke Tanah Suci tersebut dikeluarkan melalui Departemen Agama," ujarnya.



Ia mengatakan, kegiatan yang masuk dalam program pembinaan mental dan spritual dari Pemerintah Provinsi Kepri tersebut diharapkan  bisa terus dilakukan  pemrov sebagai bentuk kepedulian terhadap guru khusus yang bertugas di daerah hinterland dan perbatasan di Kepulauan Riau.



"PGRI sendiri akan terus memberikan yang terbaik dan profesional dalam mengemban tugas," ucapnya.