Kasus Pencabulan Pelatih Drumband di Karimun Dilimpahkan ke Jaksa

Diterbitkan oleh pada Senin, 15 Desember 2014 17:58 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.881 kali ditampilkan

KARIMUN - Pelatih drumband pelaku pencabulan lima siswi SMAN di Kecamatan Kundur Barat, berkas perkaranya sudah rampung dan tersengaka serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun pada Selasa (9/12) kemarin, untuk didakwakan ke pengadilan.

 

Kapolsek Kundur Kompol Jamaluddin SN mengatakan, pihaknya sudah merampungkan semua berkas tersangka Awang Alias Ayah dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tersangka pun kini telah menjadi tahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karimun.

 

"Kita telah serahkan ke Jaksa tersangka dan barang bukti serta berkas perkaranya, dan kini kita tunggu untuk disidangkan," Ujar Kompol Jamal, Senin (15/12).

 

Saat dikomfirmasi terkait jumlah korban apakah bertambah?. Kompol Jamal mengungkapkan hingga berkas perkara selesai dan telah dilimpahkan ke Jaksa jumlah korban masih 5 orang mereka siswi dari SMA N di Kundur Barat.

 

"Kalau pun masih ada korban tapi pihak kelauraga enggan melaporkan, tak mungkinkan kita paksa orang untuk melapor. Jumlah tetap 5 orang tidak ada penambah," ungkap Kompol Jamal.

 

Terkait desakan Dewan Pendidikan Karimun untuk kepada Polsek Kundur untuk segera menuntaskan kasus pencabulan yang menimbulkan korban lebih dari lima orang siswi di Kundur oleh seorang pelatih drum band atas nama Awang, Pihak Kepolisian telah melakukan tugas sesuai prosedurnya dan kini tersengka pun telah dilimpahkan ke Jaksa. Pihak kepolisian juga menunggu jaksa melakukan sidang perkara.

 

"Jadi desakan oleh Dewan Pendidikan sudah kita laksanakan beberapa hari kemarin yang intinya kami telah melakukan tugas sesuai persedurnya dan kini tersengka pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kemudian kami pun masih meninggi proses persidangan," pungkasnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur ini, bermula dari kecurigaan para guru SMAN 4 Kundur, yang mendapati beberapa siswanya yang menuju kediaman Awang di Dusun Tempan Desa Lubuk Kecamatan Kundur untuk latihan drumband diluar jam ekstrakurikuler drumband.

 

Dan didapati informasi bahwa Awang yang kerap dipanggil Ayah oleh anak didiknya menginstruksikan agar membuka pakaian, guna melakukan terapi agar body sang mayoret lebih mantap. Atas informasi tersebut maka para orang tua bersama pihak guru pun membuat laporan ke Polsek Kundur karena kejadian tersebut berlokasi di wilayah Polsek Kundur.