Karimun Kembali ke KTSP Mulai Semester Genap

Diterbitkan oleh pada Rabu, 17 Desember 2014 20:19 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.244 kali ditampilkan

KARIMUN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun bersama dengan seluruh Kepala Sekolah Dasar se Kabupaten Karimun sepakat untuk kembali kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006 mulai semester genap tahun depan, dan menghentikan penggunaan Kurikulum 2013 (K13).

 

Hal ini dipastikan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) di SDN 1 Bukit Senang Kecamatan Karimun, Rabu (17/12).

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, MS.Sudarmadi mengatakan menyatakan bahwa semua sekolah di seluruh jenjang pendidikan di Karimun baru satu semester melaksanakan K13. Maka Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 160 tahun 2014, tentang pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum tahun 2013, maka seluruh sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMA sederajat dipastikan akan kembali kepada kurikulum 2006.

 

"Menurut peraturan menteri itu pada pasal satu itu dinyatakan bahwa, kesatuan pendidikan dasar dan menengah yang dilaksanakan sejak semester pertama tahun ajaran 2014-2015 akan kembali melaksanakan kurikulum tahun 2006 untuk smester kedua." ujarnya.

 

Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa hal ini berlaku sampai ada ketetapan dari kementerian untuk melaksanakan kurikulum tahun 2013 nantinya. "Pemberlakuan kurikulum 2013 secara menyeluruh se Indonesia baru akan diterapkan pada tahun 2019 mendatang." imbuh beliau.

 

Dengan kembali melaksanakan kurikulum 2006, Sudarmadi mengaku akan ada pengurangan jam pelajaran sebanyak dua jam. Karena dalam pelaksanaan kurikulum 2013 selama satu semester ini ada 38 jam dalam seminggu, sedangkan dalam kurikulum yang lama hanya 36 jam. Untuk mata peajaran yang jam belajaranya paling banyak menurutnya adalah Pendidikan Agama dan Olahraga yang masing-masing tiga jam dan nantinya akan dikurangi masing-masing satu jam. 

 

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pengurangan itu tidak mempengaruhi proses belajar mengajar, terutama bagi guru yang telah sertifikasi. "Tadi kita sudah sepakat bahwa kita kembali kepada kurikulum 2006, maka proses pembelajaran kita tetap menjalankan metode 2013 seperti ada pendidikan karakter, Pramuka dan itu akan tetap kita lanjutkan," jelas Sudarmadi.

 

Sedangkan bagi sekolah setingkat SMP dan SMA sederajat, beliau menyatakan akan melaksanakan hal yang sama yakni kembali kurikulum 2006 dan direncanakan Dinas Pendidikan akan mengumpulkan semua kepala SMP dan SMA sederajat se Kabupaten Karimun. (Harja)