Bupati Karimun Belum Tetapkan Dirut Perusda, Jabtan Plt Dirut Perusda di Perpanjang

Diterbitkan oleh pada Jumat, 19 Desember 2014 06:44 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 858 kali ditampilkan

KARIMUN - Bupati Karimun, Nurdin Basirun hingga saat ini belum mengambil keputusan siapa yang bakal mengisi jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun.

 

Padahal, tim panitia seleksi (Pansel) DPRD Karimun telah merekomendasikan Defanan Syam sebagai Dirut Perusda Karimun pada 7 November 2014 lalu melalui rapat paripurna .

 

Jabatan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun kepada Muhammad Hasbi, akhirnya diperpanjang oleh Bupati Karimun Nurdin Basirun. Kebijakan ini terpaksa diambil, menyusul belum ditetapkan dan dilantiknya Dirut Perusda Karimun definitif oleh bupati selaku pejabat berwenang.

 

Asisten II Setdakab Karimun yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Arnadi Supaat baru-baru ini mengatakan, berkas surat rekomendasi calon Dirut Perusda Karimun dari DPRD Karimun sudah diterima Bupati Karimun. Namun sampai saat ini, bupati belum menetapkan siapa Dirut Perusda Karimun periode 2014-2018 mendatang.

 

"Rekomendasi calon Dirut Perusda Karimun sudah diterima Pak Bupati, tapi saat ini belum dilakukan penetapan oleh Bupati, untuk sementara, jabatan pelaksana tugas Dirut Perusda Karimun diperpanjang kepada M Hasbi sampai ditetapkan dan dilantiknya Dirut Perusda Karimun yang definitif," ungkap Arnadi.