Angka Perceraian di Karimun Meningkat

Diterbitkan oleh pada Selasa, 23 Desember 2014 07:46 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.068 kali ditampilkan

KARIMUN - Angka pernikahan dini di Kabupaten Karimun terbilang menurun dan sampai akhir tahun ini hanya mencapai pada angka 26 kasus, padahal tahun 2013 lalu ada 45 kasus. Namun sebaliknya angka perceraian justru lebih meningkat dibanding tahun lalu dan sampai akhir tahun 2014 tercatar ada 314 kasus perceraian, sedangkan tahun 2013 lalu ada 295 kasus.

 

"Data tersebut kita dapat dari Pengadilan Agama dan ini memang menjadi pekerjaan kami untuk terus melakukan berbagai tindakan pencegahan," kata Rosmawati.

 

Untuk itu, pihaknya Kemudian melaksanakan berbagai hal antara lain seperti seminar pada 20 Desember kemarin kerjasama dengan ibu darmawanita dalam bentuk smart learning bagi 200 siswa SMA se Kabupaten Karimun di aula Masjid Agung Poros. Kemudian ada seminar untuk orang tua PAUD serta guru PAUD. Banyak lagi lah program kegiatan yang menunjang dalam pencegahan masalah tersebut.

 

Sementara Wakil Bupati Karimun H.Aunur Rafiq dalam membuka kegiatan tersebut secara resmi mengatakan, peran dari kaum ibu sangat besar manfaatnya. Apalagi pada saat pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan dan hal itu tidak dapat dipungkiri.

 

"15 tahun Kabupaten Karimun cukup banyak pembangunan yang dapat kita rasakan dan andil dari kaum ibu-ibu juga menentukan. Kemudian kaum ibu memang memililki kelebihan yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki," katanya.