Jaringan Sabu Lintas Negara Mulai Terungkap

Diterbitkan oleh pada Kamis, 25 Desember 2014 09:16 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 928 kali ditampilkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri mengamankan dua orang tersangka kasus upaya menyelundupan 948 gram sabu dari Malaysia ke Batam selanjutnya dikirim menuju Jakarta melalui penerbangan.


"Dua orang tersebut adalah HH warga Indonesia dan MR warga negara Malaysia mereka ditangkap 16 Desember lalu. Sementara tiga orang tersangka masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kepala BNNP Kepri, Komisaris Besar Polisi Benny Setiawan saat menggelar jumpa pers di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi pada Selasa (16/12) mengenai keberadaan orang yang akan membawa narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota Berantas BNNP Kepri ke Bandara Hang Nadim.

Di bandara, kata dia, petugas bekerja sama dengan Bea dan Cukai dan Ditpam BP Batam memperketat pengawasan mesin pemindai agar orang dimaksud tidak bisa lolos.


"Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku (HH) saat masuk ke Bandara untuk terbang ke Jakarta. Usai penangkapan, HH digeledah dan didapati narkotika golongan I jenis sabu seberat 948 gram di dalam tas koper yang dibungkus plastik hitam dan plastik pembungkus susu," kata Beny. (Antara)