Lampu Merah di Simpang Jalan Tanjunguban Sering Dilanggar
BINTAN - Lampu merah di depan jalan utama masuk Tanjunguban tidak dipatuhi para pengendara terutama yang berasal dari arah lintas barat menuju pasar. Pada titik ini biarpun lampu merah menyala, pengendara tetap melaju.
Padahal fungsi utama lampu merah tersebut untuk memberi kesempatan pengendara untuk menyeberang dari arah masuk ataupun jalur arah kota menuju pasar Tanjunguban.
Ini diungkapkan langsung oleh Edy Susanto warga Tanjunguban yang mengatakan’’fakta masyarakat Tanjunguban 80% tidak mengetahui arti lampu traffic light, Dari 100 kendaraan yang lewat baik motor ataupun Mobil hanya 12 kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala. herannya yang melanggar banyak yang PNS.’’ujarnya, Kamis (12/25/2014).
Hal tersebut sudah berlangsung lama, dan belum ada sedikitpun tindakan dari pihak korps Lalulintas. Akibatnya potensi kecelakaan selalu menghantui setiap harinya.

