Dukungan Penghapusan Unas Meluas

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 26 Desember 2014 07:49 WIB dengan kategori Pendidikan dan sudah 1.140 kali ditampilkan

Pemerintah memang belum resmi mengumumkan penghapusan ujian nasional (unas), lalu mengganti jadi evaluasi nasional (enas). Tapi respon dari berbagai pihak sudah mulai bermunculan. Umumnya mendukung rencana penghapusan ujian penentu kelulusan siswa itu.


 
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menuturkan, evaluasi pelaksanaan unas yang dijalankan pemerintah harus cepat diputuskan.


Sebab saat ini para guru menunggu kepastian nasib penyelenggaraan unas 2015. Pada umumnya unas diselenggarakan April, sehingga persiapan para guru tinggal tiga bulan lagi.


 
"Apapun kebijakannya nanti, semoga tidak menambah persoalan baru," kata Sulistyo di Jakarta kemarin.


 
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap peserta didik maupun guru.
 


Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, sampai prestasi peserta didik.


 

"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga dia mendukung jika ada kajian ulang penyelenggaran unas.


 
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jika pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan evaluasi nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian menciptakan intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
 


"Karena ada perubahan penekanan, maka fungsi evaluasi nasional nanti bukan sebagai penentu kelulusan lagi," ujar Titik.


Dia menyayangkan jika nanti perubahan unas menjadi enas hanya program "ganti baju" saja. Yakni enas tetap dipakai sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
 


Secara gamblang Titik tidak setuju fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di daerah terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
 


Menurut dia evaluasi pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak dapat dilakukan melalui unas seperti selama ini. Dia menegaskan unas seperti yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.