11 Tahun Menunggu, 92 Honorer Batam Kini Berstatus PNS
Sebanyak 92 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Kota Batam diangkat statusnya menjadi PNS. Pengambilan sumpah PNS baru ini dilakukan di Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (29/12).
Para PNS yang diambil sumpahnya ini merupakan tenaga honorer yang masuk dalam kategori 1 (K1). Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS dan kemudian PNS ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Tujuannya untuk menghabiskan semua tenaga honorer yang ada di daerah. Terutama mereka yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di pemerintahan daerah. Mereka sudah menunggu diangkat menjadi PNS selama 7-11 tahun.
“K1 sudah habis, semua pusat yang menentukan. Saya senang karena mengurangi beban,” ujar Dahlan.
Ia berharap pegawai yang diambil sumpahnya pagi ini bisa memiliki semangat kerja baru. Jangan ada lagi yang terlihat duduk-duduk di kedai kopi saat jam kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Batam, M Sahir mengatakan untuk pengangkatan PNS dari tenaga honorer K1 ini telah melalui seleksi. Penyeleksiannya dilakukan secara administratif, seperti kelengkapan absensi. Artinya absennya lengkap, tidak putus, sejak menjadi honor daerah.
(batamkota)

