KPU Bakal Uji Publik PKPU Pilkada

Diterbitkan oleh pada Selasa, 30 Desember 2014 22:32 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.129 kali ditampilkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyusun Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.



"Seluruh penyusunan ini direncanakan akan rampung pada bulan Januari 2015," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (30/12).

Sejauh ini, jelas dia, KPU telah menyelesaikan tiga rancangan peraturan yang meliputi Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota; dan Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Hari ini KPU juga menyelenggarakan kegiatan uji publik terhadap tiga rancangan Peraturan KPU tersebut. Uji Publik ini juga diikuti sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat," sambungnya.

Adapun LSM yang dilibatkan di antaranya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA), Perwakilan Lembaga Survey seperti Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2014 diantaranya PKPI, Partai Demokrat, PKB, PAN dan Nasdem.

"Tujuan dari uji publik ini adalah untuk menjaga transparansi dan akuntanbilitas, menerima masukan langsung dari publik, sekaligus sebagai tahap awal sosialisasi terhadap 3 (tiga) peraturan KPU yang telah rampung tersebut," demikian Husni.[RMOL]