Kemenag Bertekad Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Irjen Kemenag M. Jasin menegaskan bahwa pada tahun 2015 ini, satuan kerja (satker) Kementerian Agama, pusat maupun daerah, secara bertahap akan segera melaksanakan secara konsisten lima nilai budaya kerja, program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
"Insya Allah secara bergulir pelaksanaan 5 nilai budaya kerja dan program WBK dan WBBM akan secara konsisten dilaksanakan Kemenag baik satker pusat maupun daerah secara bertahap,” tegas M. Jasin, Jakarta, dalam laman Kemenag yang dikutip Jumat.
"Untuk hari pertama tahun 2015, sudah sepakat/berkomitmen kurang lebih 22 (pimpinan) satker akan melaksanakannya," tambahnya, Kamis.
Ditanya tentang implementasi komitmen itu seperti apa, M. Jasin dengan tegas mengatakan bahwa hal itu harus diwujudkan dengan melaksanakan secara riil 20 item zona integritas (ZI). Selain itu, setiap satker juga harus siap untuk dievalusi dalam setiap semester terkait pelaksanaan 20 item ZI tersebut.
Berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri atas 20 (dua puluh) kegiatan yang bersifat konkrit yang akan diukur melalui indikator proses.
Kedua puluh kegiatan konkrit itu adalah: penandatangan dokumen pakta integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN, pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan kebijakan pelayanan publik, penerapan whistle blower system tindak pidana korupsi. (ANT)

