Wakapolda Ajak Masyarakat Karimun Perangi Narkoba

Diterbitkan oleh pada Jumat, 2 Januari 2015 10:04 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.301 kali ditampilkan

KARIMUN - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Kombes Fiandar, mengapresiasi pencanangan Gerakan Karimun Bersinar sebagai sebuah gerakan untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolda mengatakan, perang terhadap narkoba merupakan tugas berat yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah jaringan atau sindikat narkoba melakukan aksinya terutama terhadap generasi muda.

 

"Untuk tahun 2013 kasus yang berhasil ditangkap sebanyak 25, di tahun 2014 sebanyak 36. Sedangkan tersangkanya pada tahun 2013 berjumlah 39 orang, untuk 2014 sebanyak 59," terangnya.
 
 
Wakapolda Kepri juga memaparkan tentang perbandingan barang bukti (BB) yang berhasil disita. Untuk ganja ditahun 2013 sebanyak 10.251.42 gram, pada 2014 sebanyak 4.903.49 gram. Shabu tahun 2013 sebanyak 247.86 gram, di 2014 sebanyak 136.16 gram. Ekstasi tahun 2013 nihil, sedangkan 2014 sebanyak 41 1/2 butir. Heroin juga nihil di 2013, sementara 2014 sebanyak 76,32 gram. Happy Five juga nihil di 2013, pada tahun 2014 sebanyak 272 butir.
 
 
 
Sebagai daerah perbatasan, menurut Kapolda, Kabupaten Karimun sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba. Ia mengajak segenap warga masyarakat untuk waspada dan memantau lingkungannya terhadap bahaya narkoba.
 


Ia juga mengimbau masyarakat mewaspadai kapal-kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat mencurigakan, seperti dilakukan di tengah laut karena tidak tertutup kemungkinan sindikat berusaha menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
 
 
"Memerangi, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya dari kepolisian saja, tetapi semua elemen masyarakat juga ikut memusuhinya. Dan jangan jadikan penandatanganan disejalankan dengan ikrak bersama hanya sebagai serimonial semata," tegasnya.
 
 
 
Pada kesempatan ini Wakapolda Kepri juga meminta kepada Pemkab Karimun agar lebih selektif dalam memberikan izin tempat hiburan. Selain itu selalu mengevaluasi tempat yang diberikan izin tersebut. Sebab, sudah berapa banyak penangkapan peredaran narkoba di tempat hiburan. 
 
 
 
"Bupati Karimun wajib melaksanakan tes urine secara berkala terhadap semua pegawai dilingkupnya. Jadikan tes urine sebagai kebutuhan kesehatan. Kalau ada aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada aparat untuk penindakan cepat dan segera," pintanya.