Tolak Ishlah, Ketum Golkar Versi Ancol Pilih Jalur Pengadilan`

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 3 Januari 2015 07:23 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.148 kali ditampilkan

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono memastikan tetap menempuh jalur hukum, apabila upaya islah dengan kubu ruival Aburizal Bakrie (Ical) tidak tercapai.



"Kalau tidak bisa islah ya pengadilan. Itu saja," katanya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 2/1).

Agung menjelaskan, pihaknya tidak akan melaksanakan munas bersama dengan kubu Ical guna mencapai kesepakatan islah. Pasalnya, Munas IX Golkar yang digelar di Ancol pada Novermber 2014 lalu sudah sesuai dengan konstitusi AD/ART partai

"Dari surat Menkumham ini diakui. Tapi siapa yang disahkan belum tahu," imbuhnya.

Kedua kubu di internal Golkar sendiri bakal kembali melakukan perundingan untuk kedua kalinya pada 8 Januari. Perundingan yang digelar beberapa waktu lalu belum mencapai kesepakatan lantaran masih ada perbedaan pendapat soal posisi Golkar di barisan Koalisi Merah Putih. [RMOL/why]