Organda Karimun Enggan Turunkan Tarif Angkot
KARIMUN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karimun tidak bersedia menurunkan tarif angkutan umum di karimun, walaupun sejak 1 Januari 2015 pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (premium dan solar). Organda bersikukuh bahwa tarif angkota tidak hanya ditentukan oleh harga BBM.
"Naiknya harga BBM waktu lalu berdasarkan kesepatakan bersama didalam rapat, tarif angkot disetujui naik sebesar 30 persen atau Rp 1.000 dari awalnya. Meskipun harga BBM saat ini telah turun, kita sanggat enggan atau tidak mau jika Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan tarif angkot," ungkap Amirullah, Ketua Organda Kabupaten Karimun.
Harga BBM jenis premium semula 8.500 rupiah per liter turun menjadi 7.600 rupiah per liter dan solar dari semula 7.500 rupiah per liter menjadi 7.250 rupiah per liter. Shafruhan menjelaskan tarif yang berlaku sekarang juga belum cukup menutup semua komponen biaya operasional kendaraan.
“Jika melihat kondisi ekonomi dan inflasi yang ada, seharusnya tarif angkutan di Karimun Rp.5.000 rupiah, bapabila diturunkan Rp 500 itulah yang menjadi masalah. Sebab, penumpang pasti akan membayar Rp 4.000, dan itu sudah menjadi tradisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Amirullah mengatakan jika Pemkab tetap menurunkan tarif angkot, lebih baik kembali ke tarif awal sebelum naiknya harga BBM dulu. Selain itu, Pemkab harus memberikan subsidi untuk angkutan umum. Oganda bukan tidak mendukung dan menghargai keputusan dari pemerintah setempat. Hanya saja, saat ini harga spare part (suku cadang) kendaraan terbilang mahal dari biasanya.
"Walaupun harga BBM turun, harga spare part semakin mahal. Disamping itu juga, setoran supir kepada pemilik angkot masih tinggi. Mengenai hal itu pemerintah wajib memikirkannya. Apabila pemerintah tetap menurunkan tarif angkot mengacu turunnya harga BBM, ditiadakan saja angkot di Karimun," kata Amirullah dengan lantang.

