Temui JK, Asosiasi Hotel Keluhkan Dampak Pelarangan Rapat di Hotel

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 6 Januari 2015 13:23 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.114 kali ditampilkan

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pelarangan rapat terhadap PNS di hotel. Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) Wiryanti Sukamdani pun menyatakan larangan ini berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang memanfaatkan fasilitas hotel.

 

Wiryanti yang didampingi oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar serta Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, Selasa (6/1) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara. Kunjungannya ini pun dilakukan untuk menyampaikan keluhan serta meminta penjelasan terkait pelarangan rapat PNS di hotel.


Wiryanti mengatakan, salah satu daerah yang terkena dampak pelarangan rapat di hotel ini adalah Jawa Barat dan Makassar. "Dua ini yang terdampak paling berat ya. Dan mereka memang sekarang ini harus segera menyesuaikan itu tadi. Jadi harus meningkatkan," jelasnya. 


Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menyebutkan kerugian akibat pembatalan hotel bintang 3 hingga bintang 5 di Jawa Barat selama November-Desember mencapai sekitar Rp 3 miliar tiap hotel. Herman juga mengatakan berdasarkan data BPS, penggunaan hotel selama bulan November-Desember hanya sekitar 44, 4 persen. Padahal, katanya, hotel bintang tiga hingga lima telah menargetkan //occupancy// mencapai 80 persen. 


"Jadi dampak pembatalan pemerintah melakukan rapat di hotel bintang 3 sampai bintang 5, itu lebih kurang 3 milyar per hotel," katanya.


(Republika)