Safaruddin Muda “Legalisasi Kampung Tua Harga Mati”
BATAM - Ikutnya verifikasi kampong tua, telah mempunyai rekomendasi agar pengukuran yang akan dituntaskan tahun ini.
Menurut tokoh masyarakat kampong tua Bengkong Sadai, Safaruddin Muda mengatakan setelah timbulnya verifikasi pekerja dan memperoleh hasil pengukuran, sudah waktunya pihak BPD kawasan segera melegalisasi kampong tua.
“kami berharap jangan setengah-setengah dalamSafaruddin Muda “Legalisasi Kampung Tua, Harga Mati” mengatasi kampung tua ini, jangan sampai kampong tua ini selalu membuang waktu, mau bata,m menjadi kondusif dan aman”kata Safaruddin.
Safaruddin juga menambahkan, keberadaan kampung tua erat kaitannya dengan sejarah dan budaya, bahwa kampung tua tersebut sudah sejak dulu dihuni oleh masyarakat dan tempat tinggal yang telah melahirkan adat budaya secara turun temurun. Demi keberpihakkan masyarakat dan penghargaan kepada masyarakat tempatan, legal kampong tua adalah harga mati

