Pedagang Kaki 5 Di Sei Carang Dipindahkan SATPOL PP Tanjungpinang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 10 Januari 2015 06:42 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.060 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - SATPOL PP Kota Tanjungpinang dengan tegas menghimbau para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di sekitar jalan Sei carang pada hari Jum'at (01/09/2015) jam 16.00 sore.


Kabid operasional SATPOL PP Kota Tanjungpinang Omrani, Beliau menyatakan peringatan ini disampaikan baru pertama kali tapi juga bisa disebut sebagai peringatan terakhir dari pihaknya.


Lalu untuk pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan telah disepakati untuk pindah dari lokasi jualan di Sei Carang tersebut. Dan Beliau menyampaikan lagi, "untuk para pedagang kaki lima sudah kami himbau sebagai bentuk peringatan dan mereka menerima dengan positif serta tempat berjualannya secara langsung kami turut membantu memindahkannya." ujarnya menutup pembicaraan.