Dinas PU Lingga Pensiunkan 14 THL Kebersihan
LINGGA - Dari 150 tenaga pekerja kebersihan, 14 orang terdaftar yang akan di pensiunkan oleh Dinas PU sendiri, berdasarkan usia pekerja dan habisnya kontrak para pekerja tersebut. Sebagian ada juga di berhentikan karna tidak disiplinnya dalam bekerja. Hal ini dijelaskan Ira Gustilawati Kabid Kebersihan dan Pertamanan saat di jumpai Terkininews.com, Senin (12/1).
Ira Gustilawati menjelaskan bahwa kita sebenarnya bukan memberhentikan para THL kebersihan untuk bekerja, melainkan mempensiunkannya. Berdasarkan Ketmen ketenaga pekerjaan batas usia maksimum 60 tahun di pensiunkan.
" Kita ada MOUnya, bedasarkan kontrak kerja dari awal Januari 2014 sampai dengan akhir tahun 2014 kontrak para pekerja habis, untuk memperpanjangkannya kita tunggu DPA nya dulu," kata Ira.
" Untuk batas usia yang sudah di Ketmen sendiri kita pensiunkan, dan ada juga usia yang masih muda kita berhentikan, karna tidak kooferatif dalam bekerja. Sebelumnya sudah di tegur sebelum di berhentikan." jelas Ira lagi.
Ira mengatakan untuk itu jangan salah menanggapi dulu terkait mempensiunkan para pekerja yang sudah bekerja yang sampai 5 tahun bekerjanya, karena ini berdasarkan hukum dari Ketmen tersebut. Batas usia maksimum itu 60 tahun.
Jika kita pekerjakan lagi, nanti takutnya timbul hal yang tidak diinginkan. Karena usia 60 tahun itu sangat rentan untuk bekerja.