Resmi, Tarif Angkutan Laut Turun

Diterbitkan oleh pada Senin, 12 Januari 2015 21:52 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.221 kali ditampilkan

KARIMUN - Tarif angkutan laut dalam negeri atau antar pulau di Kabupaten Karimun resmi akan diturunkan pasca harga BBM turun dari pemerintah pusat.

 

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun Afrian mengatakan ini merupakan hasil rapat pembahasan penyesuaian tarif bersama pengusaha angkutan laut dalam negeri atau antar pulau. "Tarifnya resmi turun meskipun belum dikeluarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Karimun mengenai hal itu. Pemberlakuan dimulai besok 13 Januari 2015," kata Afrian saat dikonfirmasi Senin (12/1/2015).

 

Lebih lanjut beliau mengatakan turunnya tarif angkutan laut antar pulau untuk kapal motor (KM) berbahan bakar minyak (BBM) jenis Solar (gas oil) dari Rp 1.000 sampai Rp 4.000 dari sebelumnya. "Contohnya dari Tanjung Balai Karimun-Durai awalnya Rp 113 ribu, sesuai kesepakatan turun menjadi Rp 109 ribu. Kemudian tujuan Tanjung Balai Karimun-Tanjung Batu Kundur awal Rp 66 ribu menjadi Rp 64 ribu. Dan tujuan Tanjung Balai Karimun-Moro dari Rp 88 ribu menjadi Rp 85 ribu," terangnya.

 

Sementara lanjutnya, untuk kapal speed boat berbahan bakar minyak (BBM) jenis Bensin (gasolin) mengalami penurunan dari Rp 1.000 sampai Rp 27 ribu. "Ada beberapa tujuan yang mengalami penurunan tarif cukup signifikan, seperti dari Tanjung Balai Karimun-Durai awal Rp 115 ribu menjadi Rp 105 ribu. Dari Tanjung Batu Kundur-Penarah awal Rp 50 ribu menjadi Rp 36 ribu. Lalu dari Moro-Selat Mendaun awalnya Rp 95 ribu turun menjadi Rp 68 ribu," tambah Afrian. (Harja)