Tidak Ada Kuota Impor Beras-Gula untuk Batam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 15 Januari 2015 10:42 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.125 kali ditampilkan

BATAM - Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho menyatakan, selama 2015 tidak ada kuota impor beras dan gula untuk mencukupi kebutuhan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang diberikan Pemerintah.



"Tahun ini tidak ada kuota impor dua bahan kebutuhan pokok tersebut untuk kawasan Batam," kata Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Rabu.



Ia mengatakan, jika pada 2015 ada izin untuk mengimpor gula dan beras langsung ke Batam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seharusnya sudah sejak akhir 2014 ada pemberitahuan nama importir dan besaran kuota yang diberikan.



"Meskipun impornya langsung dan khusus untuk memenuhi kebutuhan kawasan bebas, namun besaran kuota dan nama importinya harus disampaikan ke BP Batam. Hingga saat ini itu tidak ada," kata dia.



Peraturan impor untuk Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2012.


Meski pada 2014 juga tidak ada kuota impor gula untuk Batam, namun pada Mei Petugas Kantor Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Kabil mengamankan kapal yang hendak menyelundupkan gula asal Thailand ke Batam.



"Kalau tahun ini ada juga yang masuk, itu impor ilegal karena tidak melalui prosedur sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," kata Djoko.



Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam tidak mengalokasikan lahan untuk pertanian sehingga seluruh keburuhan dipenuhi dari daerah luar atau negara lain termasuk gula dan beras. (ANT)