Anggaran BPKKD Kepri Capai Rp1,4 Triliun
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2015 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD).
"Anggaran itu hendaknya digunakan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan baik," kata Gubernur Kepri HM Sani dalam acara penyerahan dokumen daftar pelaksanaan anggaran tahun 2015 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis.
Sekretaris Daerah Kepri Robert Iwan L mengatakan total APBD Kepri 2015 yang disahkan Kementerian Dalam Negeri pada 30 Desember 2014 setelah dievaluasi sebesar Rp3,685 triliun.
"Pendapatan Kepri sebesar Rp3,226 triliun, sedangkan belanja Rp3,670 triliun," katanya.
Ia mengatakan, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah sebagai pengguna anggaran menerima daftar pelaksanaan anggaran hari ini (Kamis, 15/1).
"Penyerahan dokumen daftar pelaksanaan anggaran sebagai tanda dimulainya kegiatan tahun 2015, yang dijamin pendanaannya oleh Kepala BPKKD selaku bendahara umum daerah," kata Robert.
Berdasarkan data, Dinas Pekerjaan Umum Kepri mengelola anggaran sebesar Rp540,88 miliar, terbesar kedua setelah BPKKD. Sedangkan sekretariat daerah mengelola anggaran Rp338 miliar, terbesar ketiga.
Dinas Pendidikan Kepri mengelola anggaran Rp297,5 miliar, Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri di Tanjungpinang Rp138,75 miliar, Dinas Kesehatan Rp54,93 miliar, Rumah Sakit Umum Kepri di Tanjunguban Rp47,48 miliar dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp52,98 miliar.(Antara)

