Pemerintah Kepri Alokasikan Dana Pilkada 80 M

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 18 Januari 2015 14:35 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 990 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran 80 M yang telah disetujui untuk Pilkada 2015 untuk KPU Kepri, Bawaslu Kepri dan pengamanan.


Anggaran yang disetujui ini jauh lebih kecil dibandingkan usulan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri tahun 2015 sebesar 121 M.


Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin mengatakan hingga kini anggaran yang dialokasikan khusus untuk KPU Kepri belum diketahui. Penetapan anggaran untuk KPU Kepri dilakukan pembahasan dengan pemerintah dan DPRD Kepri.


Untuk itu telah dibentuk Tim Kecil untuk membahas dan mengevaluasi rincian kegiatan yang di usulkan. Jika ada kegiatan yang ganda salah satunya akan dihapus.

 

Ia mengatakan koreksi terhadap usulan kegiatan penyelenggaran pesta demokrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan pilkada kepri 2015 terpenuhi. Bila anggaran tidak mencukupi, maka dapat menggunakan anggaran perubahan tahun 2015, Namun penyusunan usulannya harus selesai sebelum tahapan pilkada dilaksanakan.


Jika DPR cepat mengesahkan regulasi pilkada, maka tahapan pilkada kepri dilaksanakan 26 Februari 2015. Selama ini pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk KPU mengacu pada peraturan Mendagri no 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada.