BC Musnahkan Bawang Merah Ilegal

Diterbitkan oleh pada Jumat, 23 Januari 2015 06:19 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.384 kali ditampilkan

KARIMUN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sekitar 74 ton bawang merah impor ilegal yang disita dari empat kapal yang menyelundupkan komoditas itu dari Malaysia.

 

Bawang haram atau ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Pemusnahan 'bawang haram' itu disaksikan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Harry Budi Wicaksono dan sejumlah pejabat vertikal di Karimun.

 

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Harry Budi Wicaksono mengatakan, bawang yang dimusnahkan tersebut terdiri atas bawang merah dan bawang besar yang penyidikannya sudah dilakukan. Bawang merah impor yang dimusnahkan sudah berstatus barang sitaan negara. Nilainya sekitar Rp740 juta.

 

"Bawang merah ini termasuk komoditas yang cepat rusak atau busuk, maka kami secepatnya melakukan pelimpahan kasus ini kepada Stasiun Karantina Pertanian Klas II Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemusnahan secepatnya, tujuannya agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan," ungkap Harry Budi Wicaksono.

 

Bawang impor yang dimusnahkan tersebut merupakan muatan empat kapal, pertama; KM Tanpa Nama mengangkut 1.500 karung bawang merah (15 ton) dari Kuala Linggi, Malaysia tujuan Dumai, Riau, ditangkap kapal patroli BC 20002 di perairan Tanjung Medang, Bengkalis, Riau pada Senin, 27 Oktober 2014.

 

Selanjutnya kedua KM Dokoh Jaya III juga dari Kuala Linggi tujuan Dumai mengangkut 1.600 karung (24 ton), ditangkap BC 8001 di perairan yang sama pada 29 Oktober 2014.

 

Ketiga, KM Hamirol Jaya juga dari Kuala Linggi menuju Dumai mengangkut 1.300 karung atau 13 ton, ditangkap BC 1603 di dermaga Muara Sungai Mesjid Pelabuhan Lanal, Purnama, Dumai Barat, Riau pada Minggu, 28 Desember 2014.

 

Terakhir, KM Cahaya Berkah yang merupakan pelimpahan kepada instansi teknis, dalam hal ini stasiun karantina pertanian. KM Cahaya Berkah juga mengangkut bawang merah dari Kuala Linggi, Malaysia tujuan Selinsing, Dumai, Riau sebanyak 2.200 karung atau 22 ton, ditangkap BC 1607 di perairan Selinsing, Dumai pada 8 Januari 2015.