Pemkab Bintan Intensifkan Pendapatan PBB
BINTAN - Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan salah satu sector penerimaan pendapatan daerah sejak dilimpahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah akan mengintensifkan penerimaan pajak dari PBB ini
Ariati , Kepala Bidang Pendapatan Bintan menjelaskan ditahun 2015 DPPKD Bintan menargetkan penagihan utang dan objek PBB di Bintan capai 21 M.
“Kita sudah menetapkan target pendapatannya di APBD 2015 sebesar 21 M.Hal ini melihat pada perkembangan realisasi yang memang pencapaiannya melebihi dari target 19 M yang ditetapkan 2014 lalu. Dan harapannya ada peningkatan penerimaan atas penagihan piutang dan objek PBB atas objek Pajak baru” katanya. (ARI/Terkininews)

