Presiden Jokowi Bakal Nonaktifkan BW

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 24 Januari 2015 23:25 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.047 kali ditampilkan

Keputusan Presiden (Keppres) penonaktifan Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK baru akan dibuat Presiden Jokowi jika sudah ada permintaan dari penyidik Bareskrim Polri.



Begitu kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kantor Seskab, Jakarta (Sabtu, 24/1).



"Tergantung proses ke depannya. Karena sudah ada penetapan tersangka, presiden sedang menunggu surat formalnya penetapannya dari kepolisian tentang ini. Sekarang belum masuk ke kami di Setneg sehingga kami juga belum bisa menelaah apa yang harus dilakukan presiden," ujarnya.


Istana, kata Andi, juga mendengar rencana mundurnya BW dari posisi pimpinan KPK. Ia mengaku, presiden tidak akan ikut campur terkait rencana itu. Presiden, lanjut Andi, hanya menunggu keputusan resmi dari pimpinan KPK lainnya.


Istana, masih lanjut Andi, proaktif melihat perkembangan di KPK dan Polri saat ini. Ia mengaku presiden juga tidak ingin KPK menjadi lumpuh karena kasus BW tersebut.



"Ditunggu saja, ditunggu apa langkah-langkah riil yang akan dilakukan presiden. Yang pasti presiden menyadari ini kasusnya sensitif dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga kehati-hatian termasuk dalam langkah presiden menyikapi penetapan Pak BW sebagai tersangka itu betul-betul dilakukan presiden," tandas Andi seperti dikutip JPNN. [RMOL]