Pemko Tanjungpinang Wacanakan Pemberlakuan Biaya Masuk ke Penyengat

Diterbitkan oleh pada Ahad, 25 Januari 2015 09:50 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.066 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pemko Tanjungpinang berencana memberlakukan biaya masuk bagi para pengunjung untuk bisa memasuki kawasan bersejarah Pulau Penyengat.

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kota Tanjungpinang sedang giat membenahi infrastruktur kawasan wisata penyengat.


Hal ini dilakukan agar nantinya penyengat layak menjadi daerah tujuan wisata yang ekslusif. Adanya wacana untuk memberlakukan biaya masuk di Pulau Penyengat didasarkan pada kebijakan daerah daerah wisata lainnya yang juga memberlakukan biaya masuk bagi para pengunjung.

 


“Ya Kedepan minimal dengan perda ini kita masuk ke Penyengat bayar. Kita masuk ke tempa biasa aja bayar, kenak retribusi. Kenapa masuk Pulau yang indah dan bagus orang biasa biasa saja contohnya Pulau Benan, itu bayar 10 ribu  Oleh karena itu , setelah kita melakukan studi banding ke beberapa daerah kita sepakati akan dibuat perdanya dulu berapa biaya masuknya. Nanti retribusinya juga kembali untuk pembangunan penyengat juga. Ini salah satu upaya kita” Jelasnya.


Tahun 2015 Pemko Tanjungpinang mengawali pembangunan Pulau Penyengat dengan melakukan pembebasan lahan guna membangun taman kota di sekitar area Masjid Sultan Riau . Kedepannya ada kemungkinan pembangunan infrastruktur akan diperluas di area lain di Pulau Penyengat