Jika Tidak Ada Perubahan, Tahapan Pilkada Lingga Bulan Februari

Diterbitkan oleh pada Selasa, 27 Januari 2015 12:43 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 949 kali ditampilkan

LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga terus menjalin Komunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk menunggu hasil penyempurnaan yang dilakukan oleh KPU Pusat dalam menyesuaikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimulai Februari 2015 mendatang. Jika tidak ada perbaikan dalam Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

 

 

"Jika tidak ada perubahan lagi, Februari ini sudah dimulai tahapan pemilu. Saat ini kita masih menunggu arahan dari KPU Pusat," kata Agussyuriawan Ketua KPU Kabupaten Lingga, Selasa (27/1).

 

 

Selain itu, KPU Lingga telah menyiapkan beberapa agenda dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terutama dalam hal pendanaan yang akan digunakan untuk pesta Demokrasi.

 

 

Dijelaskannya, ada dua agenda pemilihan di Kabupaten Lingga yaitu pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur yang direncanakan akan dilaksanakan serentak. "Kami terus bekerja untuk menyiapkan berbagai Agenda, serta mengantisipasi kemungkinan yang ada agar tidak ada kendala di lapangan," ungkapnya

 

 

Sesuai dengan Perppu nomor 1 tahun 2014 dan perppu nomor 2 tahun 2014, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung, dan KPU sebagai penyelenggaranya. Dalam teknis di lapangan,KPU Lingga siap menjalankan prosesnya. 

 

"Teknis di lapangan tidak jauh beda dengan pilkada sebelumnya. Seperti biasa ada PPK, PPS dan TPS. Hanya ada beberapa aturan yang berubah seperti tahapan yang cukup lama dan persyaratan lainnya," tutupnya.