Kurangnya Fasilitas, KPPAD Kepri Rehabilitasi Anak ke Kalimantan
TANJUNGPINANG - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kepri Rosnawati, saat menggelar Focus Group Discussion pada Selasa (27/15) mengatakan kurangnya fasilitas pemenuhan hak - hak anak dalam pembangunan tempat rehabilitasi anak di kepri, membuat KPPAD Kepri harus membawa anak yang akan direhabilitasi di rujuk ke Kalimantan.
Kasus anak yang ditangani oleh KPPAD Kepri beum mendapatkan tempat khusus dalam merehabilitasi anak yang berkonflik dengan hukum di Kepri.
"Di Kepri fasilitas pembangunan tempat rehabilitasi anak tidak ada, sehingga kami harus merehabilitasi anak ke provinsi lain" ujar Rosnawati.
Rosnawati menambahkan, hampir semua anak yang direhabilitasi adalah anak Kepri dengan jumlah kasus anak yang naik 29% dari tahun sebelumnya, sehingga sangatlah butuh keseriusan pemerintah untuk perasarana pemenuhan hak anak dalam rehabilitasi.
Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung kepada Pemerintah Daerah terkait fasilitas pembangunan rehabilitasi di Kepri.(adie)

