Inilah Prolegnas DPR RI
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015 dari masing-masing komisi (Kamis, 29/1).
Dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Sareh Wiryono, seluruh komisi telah memberikan daftar Prolegnas yang menjadi proirotasnya.
Berikut daftar usulan Prolegnas 2015 per komisi:
Komisi I: RUU Penyiaran; dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia.
Komisi II: RUU Pilkada; RUU Pertanahan; RUU Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah; RUU Pemilu Angota DPR, DPD dan DPRD; dan RUU Penyelenggara Pemilu.
Komisi III: RUU tentang KUHP; RUU KUHAP; dan RUU tentang HAM.
Komisi IV: RUU Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan; RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan; dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Komisi V: RUU Arsitek; dan RUU Jasa Konstruksi.
Komisi VI: RUU BUMN; dan RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Koperasi.
Komisi VII: RUU Minyak dan Gas Bumi; dan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara.
Komisi VIII: RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umroh; RUU Penyandang Diabilitas; RUU Praktik Pekerjaan Sosial; RUU Tanggung Jawab Sosial dan Perusahaan; dan RUU Perguruan Tinggi Agama.
Komisi IX: RUU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indoneia di Luar Negeri; RUU Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga; RUU Kebidanan; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; RUU Praktek Kefarmasian; dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia.
Kom X: RUU Kebudayaan; RUU Sistem Perbukuan; dan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
Kom XI: RUU Piutang Negara dan Piutang Daerah; RUU Perbankan; dan RUU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. [RMOL/rus]

