Pelajar Jadi Pengedar Narkoba

Diterbitkan oleh pada Kamis, 29 Januari 2015 21:18 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.094 kali ditampilkan

KARIMUN - Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) merambah dunia pendidikan di Karimun tampaknya bukan sekedar isu belaka. Hal ini terkuak setelah Sat Narkoba Polres Karimun mengamankan seorang pelajar setingkat sekolah menengah atas di pulau Kundur.

 

Pihak Sat Narkoba Polres Karimun mengamankan pelajar berinisial An (17) warga Kundur Barat, yang diduga sebagai pengedar barang haram sejenis ganja. Petugas mengamankan An pada Minggu (25/1/) malam sekitar pukul 18.30 WIB, di jalan Batu (Kilometer) 16, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat atau depan kantor Lurah Sawang. 

 

Bukan hanya An saja yang diamankan namun petugas mengamankan salah seorang remaja berinisial Ha (19) Warga Tanjungbatu, Kundur. Ha diamankan sekitar dua jam kemudian atau sekitar pukul 21.00. Ha datang menemui An diduga untuk membicarakan terkait hasil penjualan narkoba jenis ganja dengan An. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Ha dan ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba jenis ganja.

 

Kapolsek Kundur Utara Barat AKP Bob ferizal membenarkan kabar penangkapan salh seorang pelajar dan remaja diwilayah hukumnya. Namun, Bob mengaku kalau penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Sat Narkoba Polres Karimun.

 

"Ya, benar, tapi bukan kita yang melaksanakannya. Itu Sat Narkoba Polres yang kerja. Langsung aja tanya ke sana saja ya," ujar Bob.

 

Hingga saat ini pihak Sat Narkoba Polres Karimun belum ada keterangan resmi. Dan Kasat AKP Hendrianto saat dihubungi kemarin tidak mengangkat teleponnya.