Polres Tanjungpinang Gelar Tilang Sidang Di Tempat

Diterbitkan oleh pada Kamis, 29 Januari 2015 15:36 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.001 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Musik pop dan dangdut mengalun dari halaman lapangan Pamedan KM 4 Kota Tanjungpinang, saat petugas menggelar Operasi Zebra Januari 2015, Kamis (01/29/2015). Pelaksanaan operasi polisi tersebut terlihat lebih semarak dengan kehadiran musik kecil mewarnai dan menghiasi suasana kesibukan antara petugas tilang dengan para pengendara serta menjadi tontonan masyarakat.

 

Puluhan  pengendara yang mendapatkan bukti pelanggaran (tilang) pada Operasi Zebra antri  untuk disidang di tempat.

 

Dalam Operasi Zebra Polres Tanjungpinang dan dibantu sebagian Satpol PP. Dalam persidangan juga hadir unsur polisi sebagai penegak hukum, jaksa sebagai penuntut umum, dan pelaksana putusan hakim yang memutuskan berapa jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar lalu lintas.

 

Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Eri Sujati menjelaskan, sudah ada puluhan pengendara motor yang ditilang dan langsung disidang di tempat. Dikatakan Eri, tujuan sidang di tempat agar masyarakat tahu mekanisme persidangan pelanggar tata tertib lalu lintas. Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman bahwa denda tilang masuk ke kas Daerah.

 

"Jadi sidang di tempat ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi ke pengadilan. Selain itu, untuk pemahaman bahwa denda tilang tersebut disetor ke kas Daerah," tegas Eri.