Polsek Tualang Tangkap Pemerkosa Wanita Tunawicara

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 31 Januari 2015 14:49 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 2.709 kali ditampilkan

RIAU - Jajaran Polsek Tualang, bertindak cepat. Setelah menerima laporan pemerkosaan terhadap seorang wanita bisu atau tunawicara inisial WN (33) warga Emplasmen RT.001, RW 002 Desa Meredan Kecamatan Tualang, Siak. Tersangka Suparyoni (43) dapat ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya Desa Maredan, Kecamatan Tualang.?


Jumat (30/1/15), keterangan Kapolsek Tualang Kompol Nurhadi Ismanto kepada riauterkini.com membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka mendekam di sel Mapolsek Tualang guna proses hukum. 


"Kita sudah menangkapnya, tersangka merupakan tukang dodos di PT Aneka Inti Persada. Tersangka juga sudah berkeluarga dan mempunyai anak," ujarnya. 


Diterangkan bahwa, WN didampingi Sutikno melaporkan kejadian yang dialami WN tersebut. Kejadian itu Rabu (28/1/15) lalu di perkebunan sawit milik warga di jalan lintas Ranto Panjang, Desa Maredan. 

Kronologis kejadian sekira pukul 13.45 WIB, Korban dijemput tersangka dari tempat kerjanya, kemudian tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.10 WIB, setelah itu tersangka langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. 

"Dalam laporannya, korban sudah diperkosa tersangka dua kali," ungkap Kapolsek Tualang.***(vila)