Dua Kapal Thailand Ditenggelamkan, Yang Lain Tunggu Proses
TANJUNGPINANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tanjungpinang Angkatan Laut kembali menenggelamkan kapal ikan milik asing, yakni dua kapal ikan asing di Perairan Anambas.
"Dua kapal ikan asing berbendera Thailand itu ditangkap, kemudian ditenggelamkan, dan untuk sekarang masih ada beberapa yang masih diproses secara hukum" kata Kolonel Laut Josdy menyampaikan ditengah - tengah kegiatan Workshop Jurnalisme Maritim, Selasa (02/03/2015).
Josdy menyebutkan dua kapal ikan asing itu adalah Century 4, Century 6 dan Century 7. Keduanya telah terbukti mencuri ikan di Perairan Anambas.
Kedua kapal dengan ABK asal Thailand tersebut ditangkap karena menangkap ikan di wilayah Kepri tanpa dilengkapi dokumen perizinan penangkapan ikan.
Setelah melalui proses hukum, tiga kapal berbendera Thailand tersebut dieksekusi dengan cara ditenggelamkan.
Kapal bermuatan ikan puluhan ton itu ditenggelamkan dengan cara diledakkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Tanjungpinang di perairan Anambas.

