Lagi, Ditemukan Kasus Penyelewengan BBM di Batam
Terkininews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menetapkan dua tersangka pada kasus penyelewengan bahan bakar minyak ilegal kawasan Batuampar, Batam yang digerebek pada 28 Januari 2015 yang berkedok pencucian mobil.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka. Masing-masing HN dan LS atas kasus penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiantono di Batam.
Lokasi yang dijadikan gudang penimbunan solar ilegal berkedok pencucian mobil Kasey Car di kawasan Batuampar, Batam.
"Modus mendapatkan solar subsidi, tersangka membeli dan mengumpulkan solar 'kencingan' dari truk atau trailer yang seaakan-akan mencuci di lokasi pencucian mobil tersebut sehingga tidak mencolok. Setelah terkumpul selanjutnya dijual pada beberapa lokasi proyek dan perusahaan," kata dia.
Ia mengatakan, tersangka HN adalah sebagai pemilik usaha cucian mobil sekaligus pemilik gudang BMM tanpa izin pada lokasi yang sama. Ia juga mengoperasikan mobil tangki BP 9233 ZB yang digunakan untuk menyetorkan solar ke industri.
(Ant)

