Kejari Batam Akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Tangani Kasus Korupsi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 4 Februari 2015 17:04 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.134 kali ditampilkan

BATAM - Aksi demo mahasiswa PMII Batam pada Rabu (4/2/15) siang tadi, yang bertempat di Kejaksaan Negeri Batam, yang awalnya Kepala Kejari, Yusron, tidak mau menemui para pendemo dan hanya diwakili oleh wakilnya.

 

Namun setelah mengetahui aksi demo ini murni dari mahasiswa, akhirnya Yusron menemui langsung pendemo tersebut.


Yusron mengatakan, beberapa perkara yang jadi tuntutan mahasiswa dalam aksi demo ini merupakan progress dari Kejaksaan yang saat ini sedang dalam proses pengembangan.


“beberapa kasus yang disebutkan merupakan progress, kita sedang koordinasi dengan BPKB untuk kerugian negaranya”, ujar Yusron.


Lanjutnya, untuk kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan, telah dilakukan pemanggilan dan penyelidikan. Bahkan sudah mendapat rekaman, hal itu sementara dihentikan karena suara dalam rekaman tidak jelas dan tidak ada yang mengakui.


Yusron juga menambahkan, untuk dugaan lampu hias, sedang di koordinasikan dengan BPKB. Kerugian  negara sudah ada. Sementara itu, untuk kasus yang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kembang api malam tahun baru, beliau mengakui sudah di tindak lanjuti dan ditemukan dana sekitar 125 juta yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

 

Disisi lain, Ia juga mengaku siap dilaporkan ke Kejaksaan Agung apabila telah melakukan pelanggaran dan melakukan tindakan diluar aturan.

“percayalah, apapun yang adik-adik mahasiswa sampaikan tetap kita tindaklanjuti”, ujar Yusron.