PT Numbing Jaya Polisikan Dua Karyawannya

Diterbitkan oleh pada Kamis, 5 Februari 2015 09:04 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 2.616 kali ditampilkan



Hal ini disampaikan langsung oleh penasehat hukum pengadilan negeri Tanjungpinang Sri Ermawati Sh, Beliau menjelaskan’’Ngadimo itu mandornya di perusahaan sementara Suratman asisten  pengawas di tempat kerja. Aksi celanya ialah menambahkan jumlah pekerja dengan data yang fiktif dan memaksakan pekerja yang lain untuk lembur ini terjadi sudah hampir setahun.’’ujarnya, Kamis (02/05).

 

Kemudian ia lalu menambahkan aksi tersebut menguak di permukaan kala pihak perusahaan lagi melakukan audit internal dan turun investigasi lapangan  dengan laporan keuangan dan pembukuan dari perusahaan.

 

Namun begitu aksinya akan terbongkar kedua pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap juga di depan gerbang perusahaan.