Satpol PP Giring Dua Sejoli
Dan kedua sejoli tersebut di giring di kantor Satpol PP jalan agus salim tepi laut Tanjungpinang didata lalu menandatangani surat perjanjian dan memanggil orang tuanya untuk dilaporkan serta menjemput keduanya. Dengan catatan jika terbukti tertangkap lagi maka akan di proses hukum lebih jauh.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala bagian ketertiban umum Satpol PP Kota Tanjungpinang Omrani, Beliau menjelaskan, "kami mendapat informasi dari masyarakat terkait kabar bahwa kedua sejoli tersebut kerap kali bermesraan di lokasi jalan singkong tentunya dengan status belum menikah tanpa menunggu lagi langsung kami gerebek.’’ujarnya

