Dahlan Usulkan Pembentukan Provinsi Batam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 7 Februari 2015 21:09 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.317 kali ditampilkan

BATAM - Walikota Batam Ahmad Dahlan mengusulkan Kota Batam menjadi Provinsi baru guna menggabungkan dua instansi antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

 
‎”Satu usulan saya pak, kita jadikan saja Batam sebagai Provinsi Khusus,” kata Dahlan, saat diskusi Revilitasi Batam, keterbukaan dan pengembangan infrastruktur Batam yang ditaja Kompas, di Hotel Novotel, kemarin (5/2).
 
Dahlan mengtakan, Batam itu hadir dengan pembangunan yang dilakukan Otorita Batam. Kemudian, muncul Otonomi Daerah, yang mengubahnya, sehingga harus ada pemerintahan.

Syarat untuk menjadi provinsi, maka harus mengubah dua UU, yaitu pembentukan Kota Batam dan UU tentang kawasan FTZ Batam. Demikian dengan yang terkait aturan yang dibawah Pemko Batam, seperti IMB, dampak lingkungan dan lainnya.
 
“Untuk mengubah UU pembentukan Batam (Pemko), harus dengan UU. Untuk mengubah UU FTZ, harus dengan UU. Maka jika mengubah dua UU, lebih baik, kita usulkan Provinsi Batam.‎ Jadi satu UU saja yang lahir,” ulangnya.
(Mkcb)