Tokoh Pemuda Lingga Kesal Dengan Aktivitas Tambang Merusak Lingkungan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 7 Februari 2015 18:06 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.037 kali ditampilkan

LINGGA - Terkait keluhan warga akibat aktivitas tambang pasir kuarsa di Dusun Lengkok Sambau, Desa Sambau, Kecamatan Lingga utara yang limbahnya sengaja dibuang di laut, karena kondisi letak perusahaan tambang tersebut berada dipesisir pantai.

 

Menanggapi kondisi ini, tokoh pemuda Lingga, Siswandi mengatakan kondisi tersebut harus segera diatasi. Sebab jika dibiarkan terus menerus dampaknya akan semakin semakin luas. Bukan saja merugikan nelayan, pencemaran ini juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama biota laut di sekitarnya. Hal ini disampaikan kepada awak media, jum'at (6/2).


”Ini sudah sudah termasuk pencemaran lingkungan. Pemerintah dan dinas terkait harus memantau kegiatan tambang yang telah diberikan izin ini. Jangan hanya di kantor dan pura-pura tidak tahu,” tegasnya.


Menurut Siswandi, kejadian seperti ini jelas terjadi karena adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan. Terlebih lagi, tambang pasir kuarsa tersebut juga telah berjalan dua tahun. Sehingga perlu segera ditangani agar tidak merugikan pihak manapun, terlebih lagi bagi nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan hasil laut.


”Kalau laut sudah tidak ada hasilnya gara-gara pencemaran, kami orang nelayan mau makan apa,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lokasi pertambangan untuk meninjau langsung. Ia juga mengakui baru mengetahui hal tersebut setalah disampaikan awak media.


”Oke, nanti kami akan survei ke lokasi,” jawab Junaidi melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/2).


Sekadar info, hingga tahun 2015 ini Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lingga telah menerbitkan 59 izin tambang yang telah diterbitkan. Namun saat ini hanya sekitar 26 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lingga.