Permen No.1 Dari Susi Solusi Bodoh

Diterbitkan oleh pada Ahad, 8 Februari 2015 22:38 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 2.098 kali ditampilkan

Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menyatakan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan tangkap dan ekspor lobster, kepiting dan rajungan telur malah memiskinkan nelayan.

 

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Abilindo Wajan Sudja mengatakan, Permen Nomor 1 Tahun 2015 itu tidak sesuai dengan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sesuai dengan UU Nomor 45 Pasal 3 Tahun 2009 tentang perikanan adalah tugas KKP untuk mensejahterakan pembudidaya.

 

"Kebijakan ini malah memiskinkan, dan solusi bodoh," kata Wajan, Minggu (8/2).

 

Wajan mengakui, Permen 1 Tahun 2015 adalah niat baik pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup lobster, kepiting dan rajungan telur. Namun, kegiatan re-stocking benih lobster adalah pekerjaan yang sia-sia.

 

Seharusnya, kata Wajan, pemerintah dalam hal ini KKP menerapkan kuota dalam ekspor benih, dan setiap tahunnya menurun angka kuotanya sampai pada akhirnya nol.

 

"Tetapi sambil KKP mengembangkan industri budidaya lobster, dengan produksi meningkat setiap tahunnya," tukasnya.

(OKZ)