39 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP
Adapun untuk warnet, razia dilaksanakan di 2 tempat sekaligus, yakni di link warnet dan CY warnet. Untuk kosan, dilakukan di 4 titik. Dan untuk taman, dilakukan pengecekan di seluruh taman yang ada di Tanjungpinang.
Kabid Trantib, Omrani mengatakan bahwa pelajar yang ditangkap , nantinya akan didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakannya. Setelah itu, para pelajar diperbolehkan pulang, jika orang tuanya sudah menjemput.
“Pelajar yang tertangkap ini nantinya akan di data, kemudian bikin surat pernyataan , setelah itu bisa dipulangkan setelah orangtuanya menjemput” Jelas Omrani, Kabid Trantib.
Dari 39 pelajar yang terjaring razia, 28 orang diantaranya terjaring di warnet, 5 dikosan, 6 ditaman.

