Kasus Penistaan Agama Dilimpahkan ke Polres Karimun
KARIMUN - Penistaan agama melalui akun media sosial yang terjadi baru-baru ini tepatnya di Pulau Kundur tepatnya Minggu (15/2) sore, dilimpahkan ke Polres Karimun.
Kasus bermula ketika muncul sebuah status di akun media sosial atas nama DY yang menghujat sebuah kegiatan keagamaan di Kundur. Ia mengina kegiatan tersebut dengan beralasan bahwa kegiatan tersebut mengganggu ritual keagamaan yang dianutnya.
Bahkan dalam akun tersebut DY mengeluarkan perkataan tidak senonoh yang melecehkan ritual agama lain. Hal ini tentu saja menuai reaksi dan kecaman banyak pihak, hingga muncul isu akan menghakimi DY dengan tindakan anarkis.
Atas tindakan tersebut, pihak Polsek Kundur bergerak cepat dan melacak orang yang wajahnya tercantum dalam foto di akun tersebut. Tak lama kemudian ditemukan seorang wanita bernama YN yang diketahui sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi di Kota Batam dan kebetulan sedang ada di Kundur untuk merayakan hari keagamaan mereka. Kemudian ia diperiksa dengan didampingi pihak keluarga.
Atas penistaan agama yang dilakukan DY tepatnya pada Minggu sore kemarin (15/2), membuat aparat kepolisian dari Polsek Kundur langsung bergerak cepat dan melacak orang yang memiliki wajah dalam foto akun tersebut. Tidak berapa lama ditemukan seorang wanita bernama asli YN yang diketahui tengah mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi Kota Batam dan kebetulan tengah pulang kampung untuk merayakan hari keagamaan mereka. Sehingga ia pun diperiksa dengan didampingi pihak keluarga sampai kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun YN tidak mengakui kalau akun DY itu dalah perbuatannya. Bahkan ia mengaku sebagai korban yang dimanfaatkan oleh orang tak dikenal menggunakan foto-foto dirinya kedalam satu akun mengatasnamakan DY dan mencaci kegiatan salah satu agama di Kundur.
Kapolsek Kundur, Kompol Jamaluddin SN ketika dikonfirmasi mengaku sampai kemarin sore sudah tiga orang saksi yang diperiksa. "Sudah tiga orang yang kita periksa dan kasus ini dilimpahkan ke Polres Karimun untuk ditindaklanjuti," ucapnya, Senin (16/2). Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

