Presiden Jokowi Didesak Segera Selamatkan KPK

Diterbitkan oleh pada Rabu, 18 Februari 2015 06:09 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 783 kali ditampilkan

Tim Konsultatif Independen (Tim 9) mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan dan melakukan upaya mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Terkait penetapan tersangka sejumlah pimpinannya dan sejumlah penyidik dan pegawai yang ditersangkakan atau merasa ditersangkakan.



Begitu salah satu bunyi poin rekomendasi Tim 9 yang dibacakan sang ketua Ahmad Syafii Maarif di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta, Selasa (17/2).



"Tim Konstulatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari di Istana Negara," jelasnya.



Rekomendasi berikutnya, lanjut Buya Syafii, Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK, sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita. [RMOL/ysa]