Indonesia Tangkap Dua Kapal Ikan Thailand di Laut Natuna

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 19 Februari 2015 16:09 WIB dengan kategori Natuna dan sudah 1.331 kali ditampilkan

Dua kapal asing kembali ditangkap di perairan Indonesia. Kapal yang dimaksud berasal dari Thailand, diamankan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan Tutul 002 di Laut Natuna, Kepulauan Riau pada Senin (16/2) lalu.


"Kedua kapal itu ditangkap saat menangkap ikan secara ilegal di perairan teritorial Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 16 Februari 2015 sekitar pukul 8 pagi," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Asep Burhanudin, dalam siaran persnya, Rabu (18/2).


Kapal itu masing-masing memiliki nama lambung KM. Sudita 27 yang berbobot mati 102 Gross Ton (GT) dengan ABK 11 orang WNA Thailand, serta KM. Jala Komira 807 memiliki ukuran 103 GT dan ABK 20 orang WNA Thailand.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan yang sah,” imbuh Asep.


*Jpnn