Minus Tanjungpinang, Kepri Bakal Gelar Tujuh Pilkada Serentak
Enam kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan pilkada secara serentak pada Desember 2015, kata Komisioner KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Selasa. Hal ini juga termasuk Pilkada Kepri, sehingga akan di Kepri ada tujuh Pilkada sertentak.
"Semula pilkada diperkirakan hanya dilaksanakan di Kepri, Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas, namun setelah UU Nomor I/2015 tentang Pilkada disahkan, pesta demokrasi pada saat yang sama juga diselenggarakan di Batam, Karimun dan Natuna," ujarnya.
Marsudi menjelaskan berdasarkan UU Pilkada anggaran untuk pelaksanaan pilkada bersumber dari daerah yang melaksanakan pilkada, yang didukung anggaran dari pusat.
Sebagai contoh, lanjutnya sumber anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kepri 2015 bersumber APBD Kepri. Pemerintah Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk penyelenggaraan pilkada.
Namun sampai sekarang belum diketahui anggaran yang dikelola KPU Kepri.
"KPU Bintan, Anambas, Natuna, Lingga, Batam dan Karimun harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membahas permasalahan anggaran," ujarnya.
Dia mengatakan KPU Kepri dan KPU kabupaten dan kota akan menetapkan tahapan pilkada setelah KPU RI menetapkan peraturan. Sebelum UU Pilkada disahkan, lanjutnya KPU RI sudah membuat rancangan peraturan terkait tahapan, pencalonan dan daftar pemilih tetap.

