Warga Tanjungpinang Minta Pemko Beri Sanksi Pengusaha Warnet Nakal
TANJUNGPINANG - Akhir-akhir ini Satpol PP Tanjungpinang sering melakukan razia ke warnet - warnet dan menangkap beberapa siswa yang terjaring pada malam hari. Namun, upaya razia tersebut dikritisi warga karena dirasa kurang adil, mereka meminta Pemko Tanjungpinang bertindak tegas pada pengusaha warnet yang nakal.
Semakin maraknya penangkapan murid sekolah di warnet kota Tanjungpinang oleh Satpol PP di jam batas keluar malam siswa. Hal ini menjadi kontroversi dari wali murid yang tidak terima hanya anaknya yang diberi sanksi sementara pihak warnet sendiri dibebaskan begitu saja.
Dari pihak Satpol PP yang langsung dikonfirmasi oleh Ketua Omrani yang menyebutkan pihaknya dilema untuk memberi sanksi kepada pemilik warnet terkait dengan adanya surat izin resmi. Tidak adanya aturan tertulis dalam surat izin tersebut yang setidaknya ada aturan jam buka-tutup warnet hingga sampai 24 jam.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Pemerintah Kota Tanjungpinang Said Husin mengatakan sulit juga mengatur jam buka-tutup warnet karena pengguna internet tidak hanya siswa saja, umumnya bisa saja dari masyarakat umum yang memang ada keperluan di warnet bahkan wartawan kerap kali ke warnet untuk mengirim berita di jam-jam larut ya kan.
Cuma disini penekanannya ada pada jam siswa keluar malam dari 21.00 sampai 22.00 malam. Kalau terbukti dari Satpol PP kedapatan merazia siswa di warnet tersebut sebanyak 3 kali maka kami punya kuasa untuk mencabut surat izin usahanya, ujarnya kepada terkininews.com Rabu (02/18/2015).

