Menteri Perhubungan Tanyakan Pelayanan Lion Air

Diterbitkan oleh pada Jumat, 20 Februari 2015 13:11 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 887 kali ditampilkan

Hari ini, Jumat (20/2), Kementerian Perhubungan memanggil pihak Lion Air untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan (delay) delapan penerbangan sejak Rabu (18/2). Pihak Lion Air harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, penanganan terhadap ribuan calon penumpang menjadi prioritas saat ini. Ganti rugi kepada calon penumpang yang seharusnya diberikan pihak Lion Air, untuk sementara diambil alih Kementerian Perhubungan.

"Kita selesaikan dulu kita bantu supaya penumpang bisa disalurkan jadi saya akan kasih arahan apakah uangnya dikembalikan, Lion Air tidak siap uangnya jadi dibantu oleh Angkasa Pura II, dipinjamkan," ucap Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Langkah kedua, menerbangkan calon penumpang Lion Air menggunakan maskapai lain dengan tujuan sama. "Kita bantu di situ, tapi bantuan itu secara finansial menjadi tanggung jawab Lion Air karena bukan tanggung jawab pemerintah dalam urusan ini," katanya.

Mantan bos PT KAI ini bakal memanggil pihak Lion Air dan meminta penjelasan dari maskapai soal standar penanganan penumpang. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadi penanggung jawab pertemuan dengan Lion. Prosedur penanganan penumpang penting dikedepankan mengingat Lion Air menjadi maskapai paling banyak mengangkut penumpang rute domestik.

"Karena maskapai Lion Air itu juga mungkin kurang lebih atau bahkan, lebih besar dari jumlah penumpang Garuda. Ini harus ada SOP penanganan krisis terhadap pelanggan, terhadap customernya itu harus ada. Seperti di Garuda ada, KA ada, Pelni ada, ini harus ada. Kan ini bukan perusahaan kecil," jelasnya.


(MDK)