BI Gandeng Kemendagri Permudah Penyaluran Kredit Dengan e-KTP

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 23 Februari 2015 13:16 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 885 kali ditampilkan

Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah dalam pengajuan dan pemberian kredit. Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) menjadi data fundamental bagi perbankan.



"Dengan NIK dan KTP elektronik akan meningkatkan efektivitas dalam assessment pemberian kredit," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (23/2).



Menurut Halim, dengan menggunakan e-KTP dalam mengajukan kredit membuat data nasabah menjadi lebih mudah. Pihaknya meyakini bahwa data tersebut juga mempunyai manfaat luas.


"Data kependudukan itu meningkatkan efisiensi kepada masyarakat dalam bidang penyaluran kredit," ujarnya.


Sejauh ini, bank sentral mencatat 82 juta data debitur lewat Sistem Informasi Debitur (SID). Jumlah itu diambil dari lembaga keuangan dengan dari 180 juta fasilitas kredit.

*Merdeka