Ketua LMB Tersinggung Saat Ketahui Asyura Dilarang Masuk Saipem
KARIMUN - Dilarangnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun H.M. Asyura masuk kedalam PT. Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) beberapa hari yang lalu mengundang reaksi cukup keras dari Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri, Datuk Azman Zainal.
Azman merasa tersinggung dan direndahkan martabatnya oleh perusahaan asal Itali itu. "Saya tersinggung betul saat membaca berita ketua DPRD tidak dibenarkan masuk kedalam perusahaan yang katanya skala internasional itu. Sepertinya ini bukan kampung saya karena ada yang menjadi wakil kami sebagai rakyat Kabupaten Karimun tidak boleh masuk kesana." ucap Azman Zainal dengan nada geram.
Kekesalan Azman semakin memuncak ketika mengetahui saat HM.Asyura telah balik kanan namun ditengah perjalanan pulang ke kantor DPRD, dihubungi oleh manageman agar bersedia kembali lagi untuk melanjutkan rencana sidak yang sempat tertahan itu. "Itu namanya mempermainkan orang, sudah tidak diperbolehkan masuk dan rombongan sudah pulang lalu disuruh pula datang lagi. Siapa yang tidak kesal, kalau lah saya yang diperlakukan seperti itu mungkin hari ini saya sudah kerahkan massa untuk demo," jelasnya.
Ia kembali menegaskan PT.Saipem hendaknya dapat menghargai keberadaan para pejabat, terlebih yang mengatasnamakan wakil rakyat. "Peristiwa itu harus dijadikan sebagai pelajaran baik dari PT.Saipem maupun perusahaan manapun. Kita pun tidak mau membuat situasi semakin panas. Jadi tolong kedepan pihak manageman perusahaan manapun hargai tuan rumah tempat anda berinvestasi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) tidak mengizinkan Ketua DPRD Karimun Asyura masuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa lalu (17/2).

